Merdeka Belajar Itu untuk Apa?

Merdeka Belajar Itu untuk Apa? – “Bebek berjalan berbondong-bondong, akan tetapi burung elang terbang sendirian.” Itulah kata-kata bermakna yang pernah diucapkan oleh Bung Karno di depan pengadilan kolonial Bandung pada tahun 1930 sebelum beliau dijebloskan ke penjara Sukamiskin. Kata-kata yang tertulis dalam naskah pidato pembelaannya dengan judul Indonesia prisonersamongus Menggugat itu menjadi semangat perlawanan untuk lepas dari kolonialisme menuju Indonesia Merdeka.

Pertanyaannya, sesudah lebih dari 75 tahun Indonesia Merdeka, apakah gaung dari makna kata-kata itu masih juga terngiang-ngiang, terutama saat dunia pendidikan nasional, tengah menerapkan program Merdeka Belajar? Dengan kata lain, kata-kata yang lebih dari 90 tahun lalu diperdengarkan dan sempat mengguncang dunia internasional itu, apakah masih dapat diberdayakan untuk menggugah dunia pendidikan nasional dalam mengerjakan program Merdeka Belajar secara terencana dan terpadu?

Jawabnya, tentu masih dan dapat. Sebab apa yang dikatakan oleh Bung Karno masih amat relevan, kontekstual dan signifikan. Lantas, bagaimanakah hal itu dapat diwujudnyatakan, terlebih dalam konteks kepemimpinan di era Merdeka Belajar?

Pertama, sebagai bagian penting dari gerakan nasionalis awal di Indonesia, sejak semula pendidikan dirancang dengan membebaskan anak-anak untuk bermain dan belajar menurut kemampuan dan kemauannya sendiri. Tentu saja para guru tetap mengawasi dan membimbing mereka bukan dengan mata yang menghukum, tetapi memberi keteladanan yang mencerminkan tanggungjawab dan perhatian berdasar kesetaraan dan persaudaraan.

Kedua, penyebutan “bapak” dan “ibu” terhadap mereka yang lebih tua bukan dilandasi oleh hubungan kekuasaan atau otoritas yang menyiratkan superioritas dan inferioritas status, melainkan lebih untuk rasa hormat pada yang dituakan. Dengan kata lain, hubungan antara anak dan bapak atau ibu dimungkinkan untuk berbeda pendapat misalnya.

Namun perbedaan itu tidak membuat siapa pun berhak untuk menghakimi, bahkan menghukum, mereka yang dianggap tidak setara, apalagi tidak bisa atau punya apa-apa. Penghargaan seorang terhadap yang lain adalah kunci dari gerakan pendidikan yang toleran, plural dan tajam.

Ketiga, dalam pendidikan tidak dikenal adanya hukuman. Yang “bersalah” justru dituntut untuk membuat suatu pengakuan dan dituntun untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan secara ksatria. Dalam arti ini, anak-anak didik diajar untuk tahu diri, mengerti tugas dan konsekuensi dari segala keputusan beserta tindakannya.

Hal itu digambarkan dengan baik dalam sebuah cerita pewayangan di mana sosok Abimanyu tidak takut menentang kakeknya demi dapat bertemu dengan Arjuna, ayahnya sendiri. Begitu pula dengan para pemuda, seperti Sukarni, Wikana dan Singgih, yang menculik Sukarno-Hatta dan dibawa ke Rengasdengklok sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI 17-8-1945 demi ketetapan hati dan rasa cinta yang berkobar-kobar pada Indonesia.

Baca juga: Neurodiversity: Konsep Pendidikan Inklusif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Pada tataran inilah sosok “bapak” atau “ibu”, termasuk “yahnda” atau “bunda”, sebagai pemandu, guru, dan penjaga memainkan peran dan fungsi penting dalam konsep kekeluargaan/famili-isme yang dikaji ulang melalui pendidikan di sekolah atau kelas.

Tiga kekhasan pendidikan dengan model kepemimpinan keluarga di atas tampak masih dapat untuk dioperasionalkan di masa kini, khususnya di era Merdeka Belajar. Terutama dengan menjadikan keluarga sebagai sekolah, dunia pendidikan diharapkan mampu mengembangkan bukan hanya segala potensi akademik, tetapi sekaligus jiwa dan roh kebebasan dari para pembelajar.

Sebagaimana pernah dipesankan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara bahwa “setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah”, hal itu menjadi momentum yang tepat untuk mendalami makna dari kepemimpinan keluarga, khususnya di zaman yang oleh pujangga Jawa kenamaan, R. Ng. Ronggawarsita III (1802-1873), telah diramalkan sebagai zaman edan.

Itu artinya, cara pandang terhadap keluarga di zaman ini diharapkan dapat semakin berkembang dan menjadi semacam sekolah yang memungkinkan setiap orang untuk belajar secara bebas dan mandiri. Oleh sebab itu, menjadikan keluarga sebagai sekolah bukanlah sesuatu yang tak terbayangkan sama sekali di era Merdeka Belajar saat ini.