Perempuan dan Pendidikan – Pendidikan adalah hak semua orang, tidak memandang gender dan juga kasta sosial seseorang. Jadi tidak ada alasan untuk mendiskriminasi atau mengabaikan pendidikan perempuan, ini artinya bahwa perempuan dapat mempelajari apa pun. Sebagian besar orang tua di Indonesia sudah memahami pentingnya sekolah bagi putra-putrinya, namun masih ada yang memiliki pandangan berbeda terhadap pendidikan untuk anak perempuan sehingga muncullah ketimpangan pendidikan terhadap perempuan.
Jika di telusuri ketimpangan pendidikan perempuan yang terjadi di Indonesia ini dikarenakan oleh beberapa hal antara lain: masyarakat masih berpandangan pendidikan anak laki-laki lebih utama dari pada anak perempuan, karena mereka beranggapan prisonersamongus bahwa perempuan nanti akan kembali ke pekerjaan domestik.
Perempuan memiliki hak pendidikan yang sama dengan laki-laki karena pendidikan merupakan salah satu cara untuk menjadikan perempuan sebagai agen perubahan bukan penerima program pemberdayaan yang pasif.
Pendidikan merupakan faktor terpenting yang memungkinkan kemandirian yang kuat bagi perempuan, terutama kemandirian dalam ekonomi keluarga. Dengan kemandirian ekonomi ini, perempuan mendapatkan pengaruh yang lebih besar dalam keluarga, masyarakat dan lembaga. Perempuan akan memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap keamanan, kedamaian, ketentraman, kebahagiaan, kesejahteraan dalam keluarga dan sosial, serta dapat menyiapkan generasi muda penerus bangsa yang unggul dan mampu bersaing di era globalisasi ini.
Tentu saja, fitrah perempuan berbeda dengan laki-laki baik secara fisik maupun mental. Secara fisik, perbedaannya sangat jelas. Perempuan bisa melahirkan dan menyusui, sedangkan secara psikologis laki-laki cenderung lebih aktif, agresif dan rasional. Oleh karena itu, wajar jika banyak orang beranggapan bahwa perempuan harus hidup dalam lingkungan keluarganya.
Tugas ini adalah fitrah tugas perempuan karena harus melahirkan dan menyusui anak-anaknya, dan tugas-tugas domestic rumah tangga di lingkungan keluarga supaya rumah tangganya lebih tentram, damai, bahagia, dan sejahtera. Pembagian tugas berdasarkan gender sebenarnya telah dipraktikkan sejak zaman dahulu. Laki-laki bertugas mencari nafkah dan bekerja untuk keluarganya, sedangkan perempuan bertugas mengelola dan mengatur di dalam rumah.
Baca juga: Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Sejalan dengan perkembangan zaman, tugas perempuan masih tetap tidak dapat dilepaskan dari kehidupan keluarga sebagai pengelola dan pengatur kehidupan keluarga, yang mana peran-peran tersebut masih kewajiban perempuan. Walaupun tidak dapat dipungkiri tugas-tugas lain juga menuntut pula partisipasi dari perempuan.
Sedangkan jika perempuan memilih untuk berkarier di luar rumah perempuan juga harus menjalankan tugas-tugas domestic rumah tangga. Padahal pekerjaan domestic rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama. Ini menunjukkan bahwa perempuan berpendidikan dan memiliki wawasan yang luas sangat dibutuhkan dalam sebuah keluarga agar nantinya mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas.